Agenda Kegiatan Berita Terbaru Galeri

Info PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 SMAN 2 Bandar Lampung

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 SMA Negeri 2 Bandar Lampung akan mulai dilaksanakan pada tanggal 12 – 17 Juni 2023 dengan menggunakan 4 (empat) jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, Pindah Tugas Orang Tua, dan Prestasi. Jalur afirmasi direncanakan dimulai pendaftaran pada 12 – 13 Juni 2023 dan diumumkan kelulusannya pada 15 Juni 2023.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Provinsi Lampung yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jalur Afirmasi pada PPDB kali ini dilakukan terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan jalur lain yakni zonasi, pindah tugas orang tua dan prestasi.

Untuk proporsi kouta dari tiap jalurnya masih sama dengan PPDB tahun 2022 yakni zonasi (50%), afirmasi (15%), perpindahan tugas orang tua (15%) dan prestasi (30%). Untuk diketahui bersama bahwa jalur zonasi ini berdasarkan jarak lokasi tempat tinggal calon pendaftar dengan sekolah, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, jalur perpindahan tugas orang tua baik instansi pemerintah maupun swasta, dan jalur prestasi yakni akademik dengan nilai rapor sedangkan non akademik dengan sertifikat juara lomba atau tahfidz qur’an.

Pada PPDB kali ini, untuk jalur zonasi dapat memilih 2 sekolah pilihan dengan tetap pilihan ke-1 yang menjadi prioritas. Untuk jalur prestasi akademik, pada PPDB kali ini bahwa siswa yang berhak mendaftarnya adalah siswa yang masuk ke dalam 15% ranking pararel sekolah jika sekolahnya berakreditasi A, lalu 10% ranking pararel sekolah jika sekolahnya berakreditasi B, serta 5% ranking pararel sekolah jika sekolahnya berakreditasi C. sedangkan rata – rata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 pada mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa indonesia, matematika, bahasa inggris, IPA, dan IPS akan dilakukan skoring untuk menentukan kelulusannya.

Untuk jalur prestasi non akademik yang dibuktikan dengan sertifikat juara lomba akan dilakukan pembobotan skor baik perseorangan ataupun berkolompok. Namun yang berbeda pada PPDB kali ini, pembobotan skor sertifikat juara lomba dibedakan berjenjang dan tidak berjenjang, jika sertifikat juara lomba yang dimiliki tidak berjenjang maka akan diberikan bobot skor hanya 50% dari sertifikat juara lomba yang diajukan pendaftar. Pun demikian, jika pada jalur prestasi akademik dan non akademik ini jika terdapat skor yang sama pada peringkat terakhir amak seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

Secara khusus melalui surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menginstruksikan agar pelaksanaan PPDB kali ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sesuai dengan kewenangan masing – masing, dengan tidak melakukan kecurangan – kecurangan seperti menerima titipan pejabat baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya.

Semoga insya Allah PPDB kali menghasilkan siswa – siswa yang berkualitas demi menjaga kejayaan SMA Negeri 2 Bandar Lampung.

Go Fight Win SMANDA

Informasi Lengkap Mengenai PPDB SMAN 2 Bandar Lampung

https://docs.google.com/presentation/d/1ypkCgSDERnSOvfg-WM6EOcI6NndR7lUj/edit?usp=sharing&ouid=113374987637445033550&rtpof=true&sd=true

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *